Beli Elpiji 3 Kg Wajib Kartu Miskin, Berlaku Mulai Maret

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Kartu Miskin, Berlaku Mulai Maret

\"LPG\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencananya mulai Maret 2018 mendatang, pembelian elpiji bersubsidi wajib menggunakan kartu dari Kementerian Sosial. Hal ini merupakan upaya untuk merealisasikan program penyaluran tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi secara tertutup di tahun 2018 agar subsidi tepat sasaran sehingga masyarakat yang tidak memiliki kartu tidak bisa membeli elpiji subsidi ini.

Ketua Hiswana Migas Bengkulu, H Agus Azhari mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses regulasi penyaluran elpiji bersubsidi secara tertutup, sehingga bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu tidak akan bisa membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi.

\"Sesuai pembahasan, elpiji wajib diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah memiliki kartu miskin. Sehingga yang tidak memiliki tidak bisa menikmati subsidi elpiji,\" ungkap Agus, kemarin (12/2).

Pihaknya menerangkan, rencananya pada awal Maret 2018 aturan tersebut sudah mulai diberlakukan. Hal ini sebagai upaya kebijakan pemerintah untuk menyalurkan subsidi elpiji tepat sasaran dengan cara pembelian tertutup. Bahkan sekarang pangkalan juga sudah tidak diperkenankan menjual ke pengecer.

\"Jadi tidak ada lagi masyarakat menengah ke atas yang bisa menikmati subsidi tersebut karena sekarang kita memprioritaskan konsumen rumah tangga miskin,\" lanjut Agus.

Seperti diketahui, para penerima kartu untuk pembelian elipiji subsidi tersebut nantinya adalah masyarakat yang juga ikut sebagai penerima Bansos Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tersebar di 10 Kabupaten/kota Bengkulu. \"Sehingga bagi yang tidak memiliki kartu miskin bisa membeli gas elpiji 3 kg dengan harga non subsidi,\" jelas Agus.

Terkait pemberlakuan aturan ini, pihaknya akan mulai memberlakukan pengawasan dan benar-benar membatasi rumah tangga dalam membeli gas elpiji dalam sebulannya hanya 3 tabung dan UKM hanya 9 tabung. Meskipun dibatasi, harga elpiji tersebut juga belum mengalami kenaikan dan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebelumnya. \"Kami akan lakukan pengawasan ketat agar aturan ini nantinya bisa diterapkan dengan baik,\" tukas Agus.

Sementara itu, Manager Region Communication & Relations Sumbagsel Hermansyah Y Nasroen ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum ada intruksi untuk melakukan penyaluran tertutup. Sehingga masih menunggu intruksi dan regulasi dari pemerintah. \"Belum ada perintah seperti itu, jika memang ada kami akan ikuti dan patuhi,\" ujar Hermansyah.

Hermasyah menerangkan, terkait penyaluran tertutup itu merupakan kewenangan Pemerintah dan pihaknya tengah menunggu regulasi dan perintah. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mendukung program elpiji tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu. \"Kami masih menunggur regulasinya dan kami harap program ini bisa berjalan dengan baik,\" singkat Hermansyah.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: